fbpx

1# Jalur Reguler

Jalur reguler adalah jalur perkuliahan sebagaimana pada umumnya. Peserta didik harus mengikuti seluruh proses pendidikan dalam jangka waktu dan persyaratan yang telah ditentukan.

Masa Studi

Masa Studi :

  • Jenjang S1 : masa studi selama 3,5 – 4 tahun (7 – 8 semester)
  • Jenjang S2 : masa studi maksimal selama 2 tahun ( 4 semester)
Metode Pembelajaran

Metode Pembelajaran sesuai pilihan program studi :

  • Blended Learning
  • Hybrid Learning
  • Onsite Leaning (pembelajaran tatap muka di kampus)
Program Studi

Program studi jalur perkuliahan reguler antara lain : ( lihat prodi reguler)

Peserta Jalur Reguler

Peserta jalur reguler adalah seluruh masyarakat/putra putri Indonesia, dengan ketentuan :

  • Jenjang S1 : Minimal lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat dan Paket C (tanpa batas usia dan angkatan lulus)
  • Jenjang S2 : Minimal lulusan lulusan S1 (tanpa batas usia dan angkatan lulus)
Biaya Pendidikan

Biaya pendidikan kuliah jalur reguler untuk masing-masing kampus dan prodi adalah : ( Lihat biaya pendidikan)

Biaya Pendaftaran

Biaya pendaftaran kuliah jalur reguler adalah :

Jenjang S1 : Rp. 200.000

Jenjang S2 : Rp. 300.000

Persyaratan Pendaftaran

Panduan dan persyaratan pendaftaran kuliah jalur reguler terdiri atas : ( Lihat panduan dan persyaratan pendaftaran)

Link pendaftaran kuliah jalur reguler : ( link pendaftaran)

2# Jalur RPL

Kuliah jalur cepat. Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah program afirmasi untuk memberikan pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal atau nonformal atau informal, dan/atau pengalaman kerja ke dalam pendidikan formal di tingkat S1 dan S2.

  • Hasil belajar sebelumnya di perguruan tinggi (hasil belajar formal) diakui melalui asesmen untuk transfer kredit.
  • Hasil belajar sebelumnya dari pengalaman kerja, pelatihan, belajar mandiri dan lain-lain (hasil belajar nonformal dan informal) diakui melalui asesmen dan rekognisi untuk memperoleh sks/kredit.
Dasar Hukum
  • UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003
  • Peraturan Presiden Nomor 8/2012 mengenalnya sebagai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
  • Peraturan Mendikbudristek Nomor 41/2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
  • Keputusan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 162/E/KPT/2022
Masa Studi

Masa Studi kuliah jalur RPL (Rekognisi Pembelajaran lampau) :

  • Jenjang S1 : Masa studi selama 1,5 – 2 tahun (3 – 4 semester)
  • Jenjang S2 : Masa studi selama 1 tahun ( 2 semester)
Yang Berhak Mengikuti RPL

Setiap warga negara yang memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  • Untuk menempuh jenjang S1 paling rendah lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat
  • Untuk menempuh jenjang S2 minimal berpendidikan S1
  • Memiliki Pendidikan formal, non formal, informal dan atau pengalaman kerja yang relevan dengan program studi yang ditempuh
  • Telah bekerja
Program Studi

Program studi jalur perkuliahan RPL antara lain : ( lihat prodi jalur RPL)

Metode Pembelajaran

Metode Pembelajaran sesuai pilihan program studi :

  • Blended Learning
  • Hybrid Learning
  • Onsite Leaning (pembelajaran tatap muka di kampus)
Biaya Pendidikan

Biaya pendidikan kuliah jalur RPL untuk masing-masing kampus dan prodi adalah : ( Lihat biaya pendidikan)

Biaya Pendaftaran

Biaya pendaftaran kuliah jalur RPL adalah :

Jenjang S1 : Rp. 200.000

Jenjang S2 : Rp. 300.000

Persyaratan Pendaftaran

Panduan dan persyaratan pendaftaran kuliah jalur RPL meliputi : ( Lihat panduan dan persyaratan pendaftaran)

Link pendaftaran kuliah jalur RPL : ( link pendaftaran)